Penyelenggara Pemilu 2024 Diminta Tepat Lakukan Pemetaan TPS

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan KPU Kota Samarinda untuk nantinya menunjuk satu lokasi TPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Itu juga yang kita soroti. Kalau kemarin saja ada pengurangan TPS yang sangat signifikan, tapi di sisi lain ada penambahan-penambahan jumlah penduduk. Sehingga kami meminta agar KPU benar-benar dapat menentukan lokasi yang ditunjuk sebagai TPS itu lebih
dulu dengan memperhitungkan segala hal dengan matang,” ujarnya saat ditemui baru-baru ini usai menggelar hearing bersama KPU Kota Samarinda, di Gedung DPRD Samarinda.

Dikatakannya, dari ketentuan yang dibuat oleh KPU bahwa, di satu RT yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 300 orang pemilih, maka jumlah TPS tidak boleh hanya satu.

“Seperti yang ada kaitannya menyangkut KTP, ada beberapa masyarakat yang mestinya nyoblos di RTnya, tapi tidak bisa karena ternyata ada ketetentuan di KPU bahwa apabila lebih 300 jumlah pemilih maka harus dipindah, itu sebuah jawaban untuk masyarakat,” katanya.

“Contoh, saya tinggalnya di RT 1, tapi nyoblosnya di RT 2, sedangkan jumlah warga yang memilih di sana sudah mencapai 300 orang. Ada ketentuan tidak boleh satu TPS melebihi dari 300 pemilih,” sambung Joha Fajal.

Berkaca dari pengalaman Pemilu di tahun sebelumnya yang bahkan merenggut banyak korban jiwa, khususnya dari pihak penyelenggara Pemilu, Joha Fajal meminta agar peristiwa tersebut tidak lagi terulang pada Pemilu tahun 2024 nanti. Dia meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk melakukan berbagai antisipasi.

“Kalau kemarin saja banyak yang meninggal karena kondisi pelaksanaan kegiatan sampai dua hari dua malam, maka agak sulit kita menerima kalau ada pengurangan TPS. Tapi di sisi lain ada penambahan. KPU memang sudah memberikan jawaban untuk semua antisipasinya. Semoga yang disampaikan oleh KPU berjalan dengan baik,” katanya.

Mengulang apa yang disampaikan oleh KPU Samarinda, diantara antisipasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pendataan jumlah penduduk dengan melibatkan OPD terkait.

“Penduduk kurang, ini harus diantisipasi. Jangan banyak TPS, tapi justru pemilih kurang. Untuk itu, KPU ada rencana akan dibagi dua saat pehitunganya. Misalnya DPR RI, Presiden jadi satu dan sebagainya,” ujarnya.

Joha Fajal kembali mengingatkan dan meminta KPU agar mengantisipasi agar nantinya kotak suara tidak menginap di TPS, karena dikhawatirkan akan terjadi penggelembungan suara.

“Yang dikhawatirkan jika terlalu lama dan sampai nginap, ada yang main dipenggelembungan suara. Saat besok baru dihitung, sedang saksi tidak menginap, nah siapa yang bisa menjamin. Tapi kalau sudah dihitung dan ditulis, maka aman. Ini yang kita antisipasi, jangan sampai selesai pemilu, kotak suara nginap di TPS,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share