MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mematangkan pembahasan draf Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda, Senin (6/11/2023).
Pembahasan ini bersama Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda yang benar-benar tepat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyebut, ada tiga hal kewaspadaan, pertama adalah longsor, kedua banjir, ketiga kebakaran.
“Ada tiga hal kami sepakati rancangan perda, yang pertama terkait point point yang hendak di masukan, yang kedua kami mendengar saran dan pendapat mereka dan ketiga kami bertukar pikiran tentang petunjuk petunjuk teknis,” katanya.
Dikatakannya, masukan dari masyarakat dalam menyusun Raperda tersebut juga sangat penting, agar semua pihak ikut terlibat, bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan saja.
“Tanggapan dari OPD kalo disimpulkan ada dua hal, mereka semua setuju dan antusias, kedua mereka ingin memberikan saran dan teknis yang banyak. Dan saya menerima 100 persen,” pungkasnya. (Foto:Koko)