Masuki Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Kadis DPMPD Kaltim Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Mendekati pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut berpolitik. ASN diwajibkan harus menjaga netralitasnya.

Hal itu pula yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi kepada seluruh jajarannya, saat menggelar apel pagi, di halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (6/11/2023).

Tak dipungkiri, saat ini perkembangan informasi kian pesat. Untuk itu, Anwar Sanusi mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersikap bijak saat bersosial media.

Kata dia, hati-hati bersosial media ini sebagai upaya, sekaligus dalam rangka menjaga netralitas ASN memasuki tahun politik.

“Sebagai ASN kita harus netral. Tidak boleh berpihak pada calon maupun partai manapun. Untuk itu bijaklah bersosial media,” pesannya.

Ditegaskannya, seluruh jajaran di lingkup DPMPD Kaltim untuk tidak menyebarkan foto dengan pose jari yang seolah mendukung calon maupun salah satu partai di media sosialnya. Adapun gaya yang diperbolehkan hanya dengan gaya mengepalkan tangan atau menggenggam.

Anwar Sanusi berharap tidak ada jajarannya yang ikut menyebarkan hal-hal berbau politik, baik mengunggulkan satu pihak maupun yang menjatuhkan pihak lain di group WhatsApp resmi DPMPD.

“Sekalipun tidak ada maksud, lebih baik dihindari, agar tidak salah langkah. Sebab era keterbukaan informasi seperti sekarang ini bisa membuat siapa saja dan dimana bisa melihat postingan kita,” pungkasnya. (Oen/Adv)

Share