13 Naskah Kuno Kesultanan Gunung Tabur Diserahkan ke Pemprov Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anandani mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berupaya menyelamatkan naskah kuno sebagai peninggalan sejarah Kaltim di masa lampau.

Dikatakannya, naskah kuno tersebut merupakan aset penting suatu daerah yang harus dijaga, dilestarikan untuk tetap ada, agar diketahui anak cucu bangsa. Selain itu, menguatkan dokumen sejarah budaya yang dimiliki daerah maupun negara itu sendiri.

Untuk itu, baru-baru ini pihaknya bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berkunjung ke Kesultanan Gunung Tabur atas undangan pihak Kesultanan untuk melihat dari dekat bagaimana kondisi naskah kuno yang masih disimpan oleh pihak Kesultanan Gunung Tabur.

“Ini dalam rangka penyelamatan naskah kuno. Kenapa kita selamatkan? Karena naskah kuno itu adalah peninggalan sejarah kita, ditulis tangan dengan usia lebih dari 50 tahun. Sebuah aspek dan syarat terpenuhi yang menyatakan itu adalah bagian sejarah, jadi itu terpenuhi sebagai naskah kuno. Itu yang sedang diperjuangkan pak Gubernur dan beliau mendukung kita untuk menyelamatkan naskah kuno tersebut,” ujarnya ditemui baru-baru ini di Kantor Gubernur Kaltim.

Mantan Kepala BKD Kaltim ini menyebut, jumlah naskah kuno yang diserahkan oleh pihak Kesultanan Gunung Tabur kepada Pemprov Kaltim sebanyak 13 naskah. Dimana, kondisi dari naskah kuno tersebut mayoritas sudah mengalami kerusakan dan perlu dilakukan perbaikan oleh tim ahli dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

“Jumlah sebenarnya belum terhitung, yang baru bisa diselamatkan ada 13 naskah kuno dan itu baru milik Kesultanan Gunung Tabur saja. Sedang untuk kerusakan, belum tahu berapa beratnya, karena belum dilakukan pemeriksaan dan itu hanya Perpustakaan Nasional yang bisa melakukan pemeriksaan dan perbaikan, karena kalau di Kaltim belum ada ahlinya,” terangnya.

Diddy menyebut, nahkah kuno yang diserahkan oleh Kesultanan Gunung Tabur tersebut dalam bentuk menuskrip dalam bahasa Jawi, tulisan Arab dan berbahasa Melayu.

“Menuskripnya ada tiga bentuk, tulisan Arab bahasa Arab, bahasa Jawi tulisan Arab, bahasa Melayu dan tulisan Arab berbahasa lokal. Intinya yang ada di dalam naskah kuno itu terkait dengan silsilah kerajaan. Salah satunya terkait ilmu fikih, pembuatan senjata dan catatan sipil. Naskah kuno itu diserahkan oleh Kerajaan Gunung Tabur ke Pemerintah Provinsi,” tutupnya. (Adv DPK Kaltim/Oen-Koko/M Jay)

Share