Sosialisasi PADIATAPA Berlanjut ke 9 Desa di Kubar

MEDIABORNEO.NET, KUBAR – Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi salah satu wilayah sasaran Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) desa yang telah selesai dilaksanakan. Kini pelaksanaan lanjutan sosialisasi dan PADIATAPA berlanjut di sembilan desa lain.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama sepekan ini, yakni sejak tanggal 8 sampai 13 November 2023.

“Untuk tahap lanjutan ini dibagi dua tim. Tim langsung turun bersamaan ada yang empat desa dan lima desa masing-masing tim,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Elvis didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Muriyanto, Senin (13/11/2023).

Adapun desa/kampung yang dikunjungi oleh Tim 1 adalah Kampung Geleo Asa, Kampung Geleo Baru, Kampung Gemuhan Asa, Kampung Kelian Dalam. Sedangkan Tim 2 menuju Kampung Linggang Jelemuk, Kampung Linggang Muyub Ilir, Kampung Tering Lama, Kampung Tering Ulu, dan Kampung Tukul.

Lalu, Tim akan mengagendakan Sosialisasi dan PADIATAPA ke kampung wilayah Kabupaten Mahakam Ulu dan melanjutkan yang sulit dijangkau saat kemarau beberapa waktu lalu.

PADIATAPA adalah sebagai izin atau kata permisi masuknya sebuah program yang mendukung penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di sebuah kampung/desa yang sudah ditentukan. (Oen/Adv)

Share