Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat, 4 Bakal Calon DPD RI Kaltim Ajukan Keberatan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – 4 bakal calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kaltim, berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, Sabtu (4/2/2023).

4 bakal calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut masing-masing adalah Ahmad Rosyidi, Bambang Susilo, Anita Kurnia Ilahi dan Soedarmo.

KPU Kaltim juga mengumumkan 20 bakal calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim yang memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kaltim Suardi menjelaskan, 4 bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut adalah mereka yang syarat minimal dukungan di Kaltim kurang dari jumlah total yang disyaratkan, yakni sebanyak 2.000 orang.

“Yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam rapat pleno sudah ditetapkan 4 bakal calon dan sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena syarat minimal dukungan untuk Kaltim sebanyak 2.000 tidak terpenuhi. Sementara 20 lainnya, termasuk 1 orang tidak perlu melakukan perbaikan dan dinyatakan sudah memenuhi syarat, mereka tinggal mengikuti verifikasi faktual, ” jelasnya.

Menurut Suardi, walaupun 4 bakal calon DPD RI tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun mereka masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan yang nantinya akan diproses di Bawaslu Kaltim.

“Mereka masih punya peluang melakukan keberatan. Form keberatan sudah diisi, sudah ditandatangani dan diajukan ke kami, nanti prosesnya di Bawaslu, ” katanya.

“Kami harap prosesnya cepat, untuk mengejar waktu verifikasi faktual, ” timpalnya.

Salah satu bakal calon Anggota DPD RI yang namanya dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah Bambang Susilo.

Kepada awak media, dirinya memastikan akan mengajukan keberatan atas rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal, karena menilai ada data dukungan yang sudah terupload, namun tidak terbaca di program Silom KPU.

” Kita sudah ajukan keberatan, karena dari 1.616 TMS, kenapa yang dinyatakan TMS itu keterangannya ada 41 tidak ada KTP, padahal sudah diupload admin kita dan itu ada buktinya, ” ungkapnya.

Dari data yang dinyatakan TMS tersebut, lanjut Bambang, terbanyak dari Kota Samarinda.

“Terbanyak di Samarinda. Tapi kita sudah upload, di Silon KPU tidak terbaca. Kami ada bukti upload, ” tandasnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share